[gt-link lang="en" label="English"]

Gula Aren Tirawan Kotabaru Siap Jalani Pemeriksaan Substantif Akhir 6 Agustus 2025

Kotabaru – Upaya panjang untuk mendaftarkan Gula Aren Tirawan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) resmi kini memasuki babak penting. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Tim Layanan KI menggelar rapat finalisasi dokumen deskripsi IG pada Rabu (30/7/2025) di Ruang Meeting Winfood Resto, Kotabaru.

Rapat finalisasi ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan substantif lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Desa Tirawan. Pemeriksaan lapangan itu menyoroti berbagai aspek penting seperti karakteristik khas Gula Aren Tirawan, proses pengolahan, hingga hubungan erat antara produk dengan kondisi geografis dan budaya masyarakat setempat.

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalsel, Riswandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah catatan perbaikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Tirawan. Perbaikan tersebut mencakup penajaman deskripsi ciri khas produk, standar proses produksi, serta penekanan pada keterkaitan geografis dan nilai budaya yang melatarbelakangi produk tersebut.

“MPIG sudah berkomitmen menyelesaikan semua catatan perbaikan paling lambat 1 Agustus 2025. Nantinya, dokumen perbaikan ini akan menjadi bahan utama dalam pemeriksaan substantif akhir yang dijadwalkan berlangsung secara daring pada 6 Agustus 2025,” kata Riswandi.

Ia menambahkan bahwa perlindungan IG tidak hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dengan adanya sertifikat IG, Gula Aren Tirawan akan memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar domestik maupun internasional, sekaligus melestarikan kearifan lokal dan menjaga kualitas produk.

Rapat finalisasi ini turut dihadiri oleh Ketua dan Tim MPIG Gula Aren Tirawan, perwakilan Bapperida Kotabaru, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta sejumlah pemangku kepentingan lain. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap perjuangan Gula Aren Tirawan untuk mendapatkan pengakuan sebagai produk IG.

Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, diharapkan sertifikat Indikasi Geografis bagi Gula Aren Tirawan segera terbit. Hal ini akan membuka peluang lebih luas untuk memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus mengangkat nama Kotabaru di tingkat nasional maupun internasional.

Leave the first comment